Surajaya : Rapat Finalisasi, BK DPRD Lampung Siapkan Sanksi Keras untuk Andi Roby (F-PDI Perjuangan)

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat internal finalisasi terkait rekomendasi sanksi terhadap salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Roby (asal Fraksi PDI Perjuangan) Dalam rapat tersebut, BK memastikan telah mencapai kesepakatan bersama untuk memberikan sanksi tegas.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya, menyampaikan bahwa rapat yang digelar pada Selasa tersebut dihadiri hampir seluruh anggota BK, kecuali satu orang yang berhalangan hadir.

“Jadi hari ini rapat internal Badan Kehormatan terkait rekomendasi. Tadi sudah sepakat, hampir semua hadir, hanya satu yang tidak hadir. Semua yang hadir sudah memberikan pendapat dan masukan, dan kita sudah mencapai satu kesepakatan terkait rekomendasi,” kata Surajaya.

Menurutnya, keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut akan segera diproses secara administratif sebelum diumumkan secara resmi kepada publik. Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat hasil keputusan sudah bisa disampaikan kepada media.

“Selanjutnya ini masuk ke proses administrasi dulu. Setelah administrasi selesai, kita akan langsung mengundang media untuk menyampaikan apa yang menjadi putusan dan rekomendasi dari Badan Kehormatan,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Lampung Tengah tersebut menegaskan bahwa BK tidak ingin berlarut-larut dalam menangani persoalan tersebut. Ia memperkirakan dalam satu hingga dua hari ke depan, hasil keputusan sudah dapat dipublikasikan.

“Kita tidak bisa lama-lama. Ini sudah hari Selasa, mungkin satu atau dua hari ke depan sudah bisa kita sampaikan. Intinya, sanksinya tegas,” tegasnya.

Meski demikian, Surajaya belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada Andi Roby. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

Kasus yang menjerat Andi Roby (Pengempes BAN Mobil Mahasiswa UBL Beberapa Bulan yang Lalu) sendiri menjadi perhatian publik, sehingga BK DPRD Lampung berkomitmen untuk menanganinya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan tata tertib serta kode etik yang berlaku di lembaga legislatif tersebut.

Related posts